Bandar Lampung – Dalam rangka memperkuat kolaborasi lintas instansi dan mendorong kemajuan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Lampung turut hadir dalam pembukaan Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhyaksa (UMA) 2025 yang mengusung tema “UMKM Naik Kelas”, Jumat (17  Oktober 2025).

Bertempat di Gedung Graha Mandala Pagar Alam, Kehadiran Plh. Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Yanvaldi Yanuar, mewakili Kanwil Kemenkum Lampung menjadi wujud nyata komitmen Kemenkum dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui penguatan aspek legalitas dan perlindungan hukum bagi pelaku UMKM.

Kegiatan diawali dengan jalan sehat dan pembagian doorprize yang turut dihadiri oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Wakil Walikota Bandar Lampung, serta para pimpinan lembaga dan perbankan, termasuk perwakilan dari BPKP, BPOM, Polresta, Kodim 0410, serta jajaran Forkopimda dan pimpinan instansi vertikal.

Dalam sambutannya, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk dukungan nyata bagi kemajuan UMKM di Bandar Lampung.

Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa 2025 menghadirkan beragam kegiatan menarik, di antaranya seminar literasi hukum bagi pelaku usaha, pemberian sertifikasi label halal, pembagian kartu UMKM Mitra Adhyaksa, pengurusan perizinan halal dan merek dagang, hingga bazar produk lokal dan penyaluran bantuan untuk UMKM prioritas.

Melalui keikutsertaannya, Kanwil Kemenkum Lampung menegaskan perannya sebagai mitra strategis dalam membantu UMKM mendapatkan perlindungan hukum, terutama dalam pendaftaran merek, pembuatan perizinan, dan edukasi kekayaan intelektual.

Kanwil Kemenkum Lampung berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan sosialisasi hukum kepada para pelaku UMKM agar usaha mereka memiliki dasar hukum yang kuat dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Dengan semangat “UMKM Naik Kelas”, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal, termasuk Kanwil Kemenkum Lampung, dalam mewujudkan ekosistem usaha yang legal, berdaya saing, dan berkelanjutan menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan. (ori/ham)